7.846 Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Pelamar 4.412, Ini Syaratnya dan Waspada Kesalahan Ini saat Mendaftar

- 26 September 2023, 14:59 WIB
 7.846 Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Pelamar 4.412, Ini Syaratnya dan Waspada Kesalahan Ini saat Mendaftar
7.846 Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Pelamar 4.412, Ini Syaratnya dan Waspada Kesalahan Ini saat Mendaftar /

-Usia maksimal 35 tahun
- Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25. Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
-Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat
-Memiliki nilai di ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
-Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer, minimal menguasai Microsoft Office

Penjaga tahanan

-Usia maksimal 35 tahun
-Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik untuk laki-laki, mempunyai Body Mass Index antara 18,5-25. Tinggi badan untuk laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm.
-Memiliki ijazah SMA/SLTA sederajat
-Memiliki nilai di ijazah dengan hasil rata-rata minimal 7,00
-Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer, minimal menguasai Microsoft Office
-Memiliki sertifikat penguasaan beladiri atau pengalaman kerja di bidang pengamanan.

Baca Juga: Ini Daftar Instansi CPNS dan PPPK 2023 Paling Minim Pelamar

Berikut ini penyebab peserta CPNS dan PPPK 2023 gagal lolos seleksi administrasi, seperti dikutip dari berbagai sumber.

1. Tidak memenuhi syarat

Seperti diketahui syarat utama pendaftaran seleksi CPNS antara lain yaitu:

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter dan dokter gigi

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta; T

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

2. Tercatat Pernah melakukan kecurangan

Peserta seleksi CPNS dan PPPK yang pernah melakukan kecurangan di seleksi sebelumnya tidak akan bisa lolos seleksi administrasi.

3. Pernah mengundurkan diri

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah