PORTAL SULUT - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis daftar pelamar CPNS dan PPPK 2023 hingga hari ke 6.
Tercacat hingga Selasa 26 September 2023 ini ada 4.721 pendaftar CPNS dan PPPK 2023 yang Tak Memenuhi Syarat (TMS).
Seperti diketahui, Pendaftaan CPNS dan PPPK dibuka sejak tanggal 20 September 2023.
Baca Juga: Astaga Banyak Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Tak Memenuhi Syarat, Total Ada 4.741, Ini Daftarnya
Baru dibuka selama 6 hari sudah banyak peserta CPNS dan PPPK yang dinyatakan Tak Memenuhi Syarat atau TMS.
Pendaftaran masih akan berlangsung hingga tanggal 9 Oktober 2023.
Lantas apa saja alasan pelamar bisa TMS? Ini bisa menjadi tanda awas bagi calon pelamar yang akan mendaftar.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) yang diperlukan. Jumlah tersebut untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.
Rinciannya, alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.