CPNS 2023: 1.000 Formasi Penjaga Tahanan untuk lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, ini Syarat dan Cara Pendaftaran

- 22 September 2023, 08:49 WIB
Syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham
Syarat dan tata cara pendaftaran CPNS 2023 di Kemenkumham /Pixabay

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Baca Juga: CPNS 2023, Ini Rekomendasi S1 Teknik Informatika dengan Gaji Rp18,7 Juta, Ada 51 Lowongan

Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);

Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x