CPNS 2023: Beda Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Terbuka Untuk Lulusan SMA

- 8 September 2023, 06:00 WIB
CPNS 2023: Ini Perbedaan Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Terbuka Untuk Lulusan SMA
CPNS 2023: Ini Perbedaan Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Terbuka Untuk Lulusan SMA /

Penjaga Tahanan dari Kejaksaan Agung memiliki syarat tinggi badan untuk pendaftar laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.

Sedangkan Polsuspas Kemenkumham memiliki syarat tinggi badan minimal 165 untuk laki-laki dan 160 untuk perempuan.

Baca Juga: Ini Tanggal Pencairan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2023, 14 Hari Sejak Syarat Ini Terpenuhi TPG Cair

5. Berat Badan

Terkait persyaratan berat badan, bagi penjaga tahanan Kejaksaan dibutuhkan standar body mass index (BMI) 18-25 untuk menentukan kategori berat badan ideal atau tidak.

Pada Polsuspas Kemenkumham, dibutuhkan berat badan proporsional. Untuk cara menghitungnya adalah:

Pria : (Tinggi badan (CM) – 100) – (tinggi badan (CM) – 100) X 10%)
Wanita: (Tinggi badan (CM) – 100) – (tinggi badan (CM) – 100) X 15%)

6. Kesehatan Mata

Penjaga Tahanan Kejaksaan Agung dan Polsuspas Kemenkumham memiliki syarat kesehatan mata yang sama, yaitu harus mata normal dan tidak buta warna, baik parsial maupun total.

7. Sertifikasi

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x