Penjaga Tahanan dari Kejaksaan Agung memiliki syarat tinggi badan untuk pendaftar laki-laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm.
Sedangkan Polsuspas Kemenkumham memiliki syarat tinggi badan minimal 165 untuk laki-laki dan 160 untuk perempuan.
Baca Juga: Ini Tanggal Pencairan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2023, 14 Hari Sejak Syarat Ini Terpenuhi TPG Cair
5. Berat Badan
Terkait persyaratan berat badan, bagi penjaga tahanan Kejaksaan dibutuhkan standar body mass index (BMI) 18-25 untuk menentukan kategori berat badan ideal atau tidak.
Pada Polsuspas Kemenkumham, dibutuhkan berat badan proporsional. Untuk cara menghitungnya adalah:
Pria : (Tinggi badan (CM) – 100) – (tinggi badan (CM) – 100) X 10%)
Wanita: (Tinggi badan (CM) – 100) – (tinggi badan (CM) – 100) X 15%)
6. Kesehatan Mata
Penjaga Tahanan Kejaksaan Agung dan Polsuspas Kemenkumham memiliki syarat kesehatan mata yang sama, yaitu harus mata normal dan tidak buta warna, baik parsial maupun total.
7. Sertifikasi