CPNS 2023: Beda Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Terbuka Untuk Lulusan SMA

- 8 September 2023, 06:00 WIB
CPNS 2023: Ini Perbedaan Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Terbuka Untuk Lulusan SMA
CPNS 2023: Ini Perbedaan Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Terbuka Untuk Lulusan SMA /

1. Jumlah Kuota Formasi

- Penjaga Tahanan di Kejaksaan Agung sebanyak 2.258 formasi untuk lulusan SMA sederajat.

- Polsuspas di Kemenkumham sebanyak 1.000 formasi untuk lulusan SMA sederajat.

2. Pendidikan

Untuk pendidikan, baik Polsuspas maupun Penjaga Tahanan tidak memiliki perbedaan, pria dan wanita bisa mendaftar.

Keduanya sama-sama terbuka untuk lulusan SMA/SMK/dan sederajat.

3. Usia

Syarat usia minimal dan maksimal juga tidak ada perbedaan antara Polsuspas maupun Penjaga Tahanan.

Pelamar CPNS haruslah berusia antara 18 tahun hingga 28 tahun.

4. Tinggi Badan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x