PORTAL SULUT - Berikut ini jadwal pencairan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 tahun 2023.
Pemerintah telah menetapkan bulan September 2023 ini adalah jadwal pencairan TPG triwulan 3.
Namun ada yang wajib dipenuhi oleh para guru agar bisa cair di bulan September 2023.
Baca Juga: Reformasi Besar: Ribuan Honorer Kemenag Terangkat sebagai PPPK 2023
Dikutip dari Peraturan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan guru aparatur sipil negara di daerah provinsi kabupaten/kota, berikut ini jadwal validasi dan penetapan penerima tunjangan oleh guru.
- Sinkronisasi data 28/29 Februari untuk jadwal pencairan Triwulan 1 Bulan Maret
- Sinkronisasi data 31 Mei untuk jadwal pencairan Triwulan 2 Bulan Juni
- Sinkronisasi data 31 Agustus untuk jadwal pencairan Triwulan 3 Bulan September
- Sinkronisasi data 31 Oktober untuk jadwal pencairan Triwulan 4 Bulan November.
Jika merunut dari aturan tersebut, maka pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 3 akan dimulai di bulan September 2023.