CPNS 2023: Beda Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Terbuka Untuk Lulusan SMA

- 8 September 2023, 06:00 WIB
CPNS 2023: Ini Perbedaan Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Terbuka Untuk Lulusan SMA
CPNS 2023: Ini Perbedaan Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Terbuka Untuk Lulusan SMA /

PORTAL SULUT - Kurang satu minggu lagi pembukaan tahapan CPNS 2023.

Nah, dari sejumlah formasi untuk lulusan SMA, berikut ini syarat formasi penjaga tahanan Kemenkumham dan penjaga tahanan di Kejaksaan RI.

Kabar gembiranya, 2 formasi penjaga tahanan Kemenkumham dan penjaga tahanan di Kejaksaan RI untuk formasi lulusan SMA sederajat.

Baca Juga: CPNS 2023: Berikut Persyaratan yang Wajib Dipersiapkan, Catat 3 Dokumen Penting Ini

Namun ternyata ada beda dalam syarat di 2 formasi tersebut.

Pendaftaran CPNS 2023 dimulai tanggal 17 September 2023. Nah bagi anda lulusan SMA, sangat berpeluang untuk mendaftar di formasi penjaga tahanan di Kemenkumham atau di Kejaksaan RI.

Lantas apa beda antara formasi penjaga tahanan di Kemenkumham atau di Kejaksaan RI?

Tahun ini, ada 2.258 formasi Penjaga Tahanan di Kejaksaan Agung. Sementara untuk penjaga tahanan di Kemenkumham atau disebut Polsuspas (Polisi Khusus Pemasyarakatan) ada 1.000 formasi di CPNS 2023.

Berikut perbedaan syaratnya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x