PIP 2023 Sudah Bisa Dicairkan Mulai 6 September 2023, Ini Nama Penerimanya, Bawa Syarat ini ke Bank

- 6 September 2023, 13:37 WIB
PIP Sudah Bisa Dicairkan Mulai 6 September 2023, Bawa Syarat ini ke Bank
PIP Sudah Bisa Dicairkan Mulai 6 September 2023, Bawa Syarat ini ke Bank /

PORTAL SULUT - Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 sudah bisa dilakukan mulai 6 September 2023, hari ini.

Ini menyusul dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Penyauran Dana PIP 2023 dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tertanggal 1 September 2023.

Dalam salah satu pinnya tertulis jika proses penarikan dana bansos dapat dilakukan mulai tanggal 6 September 2023.

Baca Juga: TERBARU 12 Instansi Sudah Umumkan Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022, Ini Daftarnya, PPPK Kemenag Termasuk?

Dinas Pendidikan juga diminta untuk menyampaikan informasi penyaluran dana PIP 2023 kepada peserta didik/orang tua/wali penerima PIP bahwa dana PIP sudah bisa dicairkan.

Cara Cek Penerima Bantuan PIP Agustus 2023

Untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima bantuan PIP 2023, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.

4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan pencairan dana:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x