PIP 2023 Sudah Bisa Dicairkan Mulai 6 September 2023, Ini Nama Penerimanya, Bawa Syarat ini ke Bank

- 6 September 2023, 13:37 WIB
PIP Sudah Bisa Dicairkan Mulai 6 September 2023, Bawa Syarat ini ke Bank
PIP Sudah Bisa Dicairkan Mulai 6 September 2023, Bawa Syarat ini ke Bank /

1. Persiapkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

2. Sediakan identitas pengenal siswa atau orangtua/wali siswa.

3. Persiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh bank penyalur.

Baca Juga: PPPK 2023: Sudah Miliki Akun SSCASN 2021, Apakah Masih Buat Akun Baru? Ini Kata BKN

Besaran Bantuan PIP 2023

Besaran bantuan PIP Tahap 2 ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan siswa, sesuai dengan Persesjen Kemdikbudristek RI No. 14 Tahun 2022.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

SD/SDLB/Program Paket A

Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap
Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.

SMP/SMPLB/Program Paket B

Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap
Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.

SMA/SMALB/Program Paket C

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x