Dibuka 17 September 2023, 8 Hal Ini Perlu Diperhatikan Sebelum Seleksi CPNS dan PPPK

- 19 Agustus 2023, 06:59 WIB
Ilustrasi. Yang perlu dipersiapkan sebelum seleksi CPNS dan PPPK 2023
Ilustrasi. Yang perlu dipersiapkan sebelum seleksi CPNS dan PPPK 2023 /Dok Setkab/

PORTAL SULUT – Seleksi  CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan segera dibuka pada 17 September 2023.

Sebelum seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka, ada baiknya calon peserta memperhatikan beberapa hal berikut ini.

Persiapan sebelum mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023 sangat penting untuk meningkatkan peluang Anda lolos pada proses seleksi untuk menjadi abdi negara.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Jangan Lewatkan!

Pada tahun ini pemerintah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi, dan pemerintah daerah 493.634 formasi.

Adapun alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.

Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Berikut beberapa persiapan yang perlu dilakukan agar peluang lolos seleksi CPNS dan PPPK 2023 lebih besar dikutip dari berbagai sumber:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah