Pemilik KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600 Ribu dan Modal Usaha Rp6 Juta, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 10 Agustus 2023, 12:17 WIB
Pemilik KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600 Ribu dan Modal Usaha Rp6 Juta, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Pemilik KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600 Ribu dan Modal Usaha Rp6 Juta, Cek di cekbansos.kemensos.go.id /Instagram.com/@kemensosri


PORTAL SULUT - Kementerian Sosial kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada Agustus 2023 ini.

Berikut nama-nama yang berhak mendapatkan bansos PKH tahap 3.

Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan mereka dalam program bantuan ini dapat dengan mudah mengecek melalui HP. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Inilah Jadwal Seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Pendaftaran Mulai 17 September 2023

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda.

- Masukkan informasi wilayah tinggal Anda.

- Inputkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP.

- Masukkan kode keamanan yang ditampilkan.

- Klik "CARI DATA" dan nama akan muncul di bagan pencarian.

Syarat dan Ketentuan Penerima PKH

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH:

- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, BUMN, atau pejabat pemerintah desa/kelurahan.

- Ditentukan sebagai keluarga kurang mampu oleh pejabat setingkat RT hingga kelurahan.

- Penerima PKH hanya bisa menerima bantuan secara berturut-turut selama lima tahun.

- Dana dari PKH harus digunakan sesuai tujuannya.

Baca Juga: Siapa Saja Nama 29.069 PPPK Kemenag 2022 yang akan Terima SK Selasa 15 Agustus 2023? Cek di sini

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x