Pemilik KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600 Ribu dan Modal Usaha Rp6 Juta, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 10 Agustus 2023, 12:17 WIB
Pemilik KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600 Ribu dan Modal Usaha Rp6 Juta, Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Pemilik KTP Ini Berhak Dapat Bansos PKH Rp600 Ribu dan Modal Usaha Rp6 Juta, Cek di cekbansos.kemensos.go.id /Instagram.com/@kemensosri

Bantuan ini adalah program PENA 2023. Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Baca Juga: BURUAN KLAIM! Ini Jawaban Kode Voucher Badai Shopee Kamis 10 Agustus 2023

Berikut cara mendapatkan bantuan PENA Rp6 juta.

Sebelum mendaftar, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan PENA wajib memenuhi syarat berikut ini.

- Berusia produktif yakni antara 20–40 tahun.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga miskin.

- Terdata sebagai penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

- Dalam satu Kartu Keluarga tidak ada anggota keluarga disabilitas dan lansia.

- Diprioritaskan sebagai penerima Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021 atau Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022.

- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x