Siapa Saja Nama 29.069 PPPK Kemenag 2022 yang akan Terima SK Selasa 15 Agustus 2023? Cek di sini

- 10 Agustus 2023, 10:20 WIB
SURAT UNDANGAN Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Kemenag 2022, Selasa 15 Agustus 2023
SURAT UNDANGAN Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Kemenag 2022, Selasa 15 Agustus 2023 /


PORTAL SULUT - Sebanyak 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag 2022 akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa 15 Agustus 2023.

Penyerahan SK ini serentak seluruh Indonesia.

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

Baca Juga: Lion Air Kembali Buka Pendidikan Gratis Pramugari dan Pramugara Tahun 2023, Ini Syaratnya

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Nizar seperti dikutip dari kemenag.go.id.

Dijadwalkan hadir secara daring untuk memberikan arahan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"SK pengangkatan akan diserahkan secara simbolis oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas," sebut Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seremonial penyerahan SK akan dilakukan secara hybrid, yakni daring dan luring.

Acara dipusatkan di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama. Seluruh satuan kerja yang juga akan menyerahkan SK mengikuti seremonial secara daring.

"SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama," tandasnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x