RESMI DARI TASPEN! Keluarga Pensiunan PNS Bakal Terima Dana Tambahan, Segini Nominal yang Dicairkan

- 30 Juni 2023, 10:22 WIB
RESMI DARI TASPEN! Keluarga Pensiunan PNS Bakal Terima Dana Tambahan, Segini Nominal yang Dicairkan
RESMI DARI TASPEN! Keluarga Pensiunan PNS Bakal Terima Dana Tambahan, Segini Nominal yang Dicairkan /Dok: taspen.co.id

Ada beberapa golongan nominalnya tidak sama, seperti berikut ini:

Untuk pensiunan PNS golongan I mendapatkan gaji pokok mulai dari nominal Rp 1.560.800 hingga Rp 2.014.900.

Lalu pensiunan PNS Golongan II mendapatkan gaji pokok mulai dari nominal Rp 1.560.800 hingga Rp 2.865.000.

Sedangkan pensiunan PNS Golongan III mendapatkan gaji pokok mulai dari nominal Rp 1.560.800 hingga Rp 3.597.800.

Selanjutnya, pensiunan PNS Golongan IV mendapatkan gaji pokok mulai dari nominal Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900.*

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah