Ada beberapa golongan nominalnya tidak sama, seperti berikut ini:
Untuk pensiunan PNS golongan I mendapatkan gaji pokok mulai dari nominal Rp 1.560.800 hingga Rp 2.014.900.
Lalu pensiunan PNS Golongan II mendapatkan gaji pokok mulai dari nominal Rp 1.560.800 hingga Rp 2.865.000.
Sedangkan pensiunan PNS Golongan III mendapatkan gaji pokok mulai dari nominal Rp 1.560.800 hingga Rp 3.597.800.
Selanjutnya, pensiunan PNS Golongan IV mendapatkan gaji pokok mulai dari nominal Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900.*