RESMI DARI TASPEN! Keluarga Pensiunan PNS Bakal Terima Dana Tambahan, Segini Nominal yang Dicairkan

- 30 Juni 2023, 10:22 WIB
RESMI DARI TASPEN! Keluarga Pensiunan PNS Bakal Terima Dana Tambahan, Segini Nominal yang Dicairkan
RESMI DARI TASPEN! Keluarga Pensiunan PNS Bakal Terima Dana Tambahan, Segini Nominal yang Dicairkan /Dok: taspen.co.id

Nominalnya tentu saja berbeda-beda yang telah ditetapkan langsung oleh pihak pemerintah.

Sementara aturan pemberian dana tambahan bagi para pensiunan PNS telah ditetapkan di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2023.

PMK Nomor 23 Tahun 2023 mengatur tentang syarat dan manfaat pemberian tunjangan hari tua.

Dalam aturan tersebut, nantinya ada dana tambahan yang yang diberikan oleh PT Taspen kepada para pensiunan PNS.

Adapun besaran dana tambahan dari Taspen tersebut rinciannya akan disebutkan di artikel ini.

Sri Mulyani telah mensahkan regulasi tersebut tertanggal 13 Maret 2023 dan telah berlaku sejak dari tanggal 1 April 2023.

Pihak pemerintah memberikan dana tambahan untuk para pensiunan PNS sebagai salah satu bentuk apresiasi atas pengabdian serta juga kerja kerasnya selama masih aktif bekerja sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Apresiasi untuk para pensiunan PNS, juga diberikan kepada suami, istri dan anak-anak dari PNS itu sendiri.

Dana tambahan yang diberikan oleh pihak pemerintah untuk keluarga PNS tersebut yaitu berupa asuransi kematian maupun juga disebut dengan jaminan kematian bagi para pensiunan PNS.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah