Kapan Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Kemenag 2022? Ini Kata Kemenag

- 6 Juni 2023, 06:08 WIB
Ilustrasi Kapan Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Kemenag 2022? Ini Kata Kemenag
Ilustrasi Kapan Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Kemenag 2022? Ini Kata Kemenag /Mcc.kalteng.go.id/

Setelah peserta selesai mengisi DRH PPPK Teknis 2022, selanjutnya para peserta yang lolos akan menjalani tahap Usul Penetapan NI PPPK yang sama-sama mengalami pengunduran jadwal, yakni dari awalnya dijadwalkan 31 Mei-29 Juni 2023 menjadi 1-30 Juni 2023.

Jika lewat dari tanggal tersebut, dipastikan gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peserta yang tidak melakukan pengisian DRH dan melengkapi kelengkapan dokumen, maka secara tidak langsung akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis BKN 2022.

Lantas bagaimana dengan PPPk Kemenag 2022? Seperti diketahui PPPK Kemenag masuk dalam kategori PPPK Teknis.

Kemenag melalui instagram resminya @CASNKemenag meminta peserta terus bersabar. "Pengumuman pasca sanggah masih menunggu validasi dari BKN," tulisnya, Senin 5 Juni 2023, kemarin.

Pun saat ditanya soal kapan pengisian DRH, @CASNKemenag belum bisa memberikan kepastian. Namun dalam komennya @CASNKemenag memastikan akan ada perubahan jadwal pengisian DRH.

Baca Juga: CEK REKENING, Selain Gaji 13, Ada 2 Tambahan Penghasilan yang Diterima PNS di Bulan Juni

"Kalau gak diperpanjang, admin paling depan," tulisnya menanggapi pertanyaan nitizen soal perpanjangan waktu DRH.

Sebelumnya juga dalam video yang beredar di medsos, Kakanwil Kemenang Provinsi Lampung menjelaskan jika proses administrasi sedang berlangsung.

Hal ini dikatakannya teruntuk para PPPK Kemenag dilingkup Kemenag Provinsi Lampung.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x