Waduh, 6 Daerah ini Usulkan Formasi PPPK Guru 2023 Sedikit, Persaingan Jadi Makin Berat!

- 25 Mei 2023, 21:27 WIB
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani
Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani /GTK Kemdikbud


PORTAL SULUT - Ada 45 daerah tak mengajukan formasi PPPK di tahun 2023.

Selain itu tercatat ada 6 daerah yang minim formasi yang diajukan untuk formasi guru. Ini menanakan persaingan lolos PPPK Guru 2023 makin berat.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nunuk Suryani mengatakan, di tahun 2023, Kemendikbud Ristek mengajukan formasi sejumlah 601.286 kebutuhan PPPK guru.

Pengajuan tersebut merupakan sisa formasi sebelumnya ditambah guru yang akan pensiun di tahun yang akan datang.

"Koordinasi dengan Pemda kami dapat informasi dari Menpan RB bahwa jumlah formasi yang diajukan pemda saat ini baru mencapai 278.102 atau 46% dari kebutuhan. Jadi sepanjang tahun (2021) sampai tahun ini pengajuannya tidak mencapai 50% usulan pemerintah daerah," jelasnya.

Baca Juga: KABAR BURUK! Ternyata Pemda Ini Tak Usulkan Formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, Ini Daftarnya

Adapun daerah yang mengusulkan formasi PPPK guru masih kurang dibandingkan kebutuhan di tahun 2023 ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Lampung, Bengkulu.

"Itu adalah daerah yang sisa formasinya besar sekali, artinya usulannya tidak sesuai dengan kebutuhan kami," kata Nunuk.

Sementara dari pemaparan Kemen PANRB, hingga 10 Mei 2023 berikut statistik usulan formasi ASN tahun 2023:

Formasi Teknis

CPNS: Pusat: 18.695, Daerah: 0

PPPK: Pusat: 100.776, Daerah: 79.034

Formasi Guru

PPPK: Pusat: 169, Daerah: 278.102

Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes)

PPPK: Pusat 22.829, Daerah 165.219

Formasi Dosen

CPNS: Pusat 23.390, Daerah: 0

PPPK: Pusat 8.339, Daerah: 0.

Jika melihat dari grafis pemaparan tersebut, untuk tahun 2023 ini jalur CPNS hanya dikhususkan untuk instansi pusat.

Sementara dari 18.695 formasi tak ada dari pemerintah daerah.

Pemerintah daerah hanya akan menggelar rekrutmen PPPK guru, kesehatan dan teknis.

Namun ada sejumlah instansi pusat maupun daerah yang tak mengusulkan formasi CASN 2023 atau tak melakuan perekrutan CASN 2023.

Dikutip dari grafis pemaparan Kemen PANRB yang beredar di medsos, inilah daftar instansi yang tak mengusulkan formasi ASN 2023.

Baca Juga: 216.461 Guru Madrasah Pemilik Rekening Berciri Ini dapat Tunjangan Insentif Tahap I 2023, Cek Nama di Sini

Instansi Pusat

1. Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi

2. Badan Standardisasi Nasional

3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

4. Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

5. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

6. Ombudsman Republik Indonesia

Instansi Derah

1. Pemerintah Kota Subulussalam

2. Pemkab Karo

3. Pemkab Padang Lawas

4. Pemkab Nias Barat

5. Pemkot Binjai

6. Pemkot Pematang Siantar

7. Pemkot Tanjung Balai

8. Pemkab Bengkulu Selatan

9. Pemkab Seluma

10. Pemkot Bengkulu

11. Pemkab Lampung Utara

12. Pemkab Tulang Bawang

13. Pemkab Tulang Bawang barat

14. Pemkot Bekasi

15. Pemprov Banten

16. Pemkab Bondowoso

17. Pemkab Sambas

18. Pemkab Melawi

19. Pemkab Pulang Pisau

20. Pemkab Mahakam Ulu

21. Pemkab Berau

22. Pemkab Gorontalo

23. Pemkab Poso

24. Pemkab Takalar

25. Pemkot Palopo

26. Pemkab Muna Barat

27. Pemkab Gianyar

28. Pemprov Papua

29. Pemkab Puncak Jaya

30. Pemkab Paniai

31. Pemkab Yahukimo

32. Pemkab Talikara

33. Pemkab Sarmi

34. Pemkab Warapen

35. Pemkab Supiori

36. Pemkab Mamberama Raya

37. Pemkab Lanny Jaya

38. Pemkab Yalima

39. Pemkab Nduga

40. Pemkot Jayapura

41. Pemkab Mamuju

42. Pemprov Papua Selatan

43. Pemprov Papua Tengah

44. Pemprov Papua Pegunungan

45. Pemprov Papua Barat Daya.

Baca Juga: SELAMAT! Tunjangan Insentif Tahap I 2023 Cair Hanya Untuk Guru Madrasah yang Miliki Ciri Ini

Berikut perakiraan jadwalnya:

Berikut simulasi jadwal tes CPNS 2023 yang dikutip dari akun Instagram @infocpnsterkini.

-Pengumuman Seleksi CPNS : 30 Juni–14 Juli 2023

-Pendaftaran Seleksi CPNS : 30 Juni–21 Juli 2023

-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 28–29 Juli 2023

-Masa Sanggah : 30 Juli–1 Agustus 2023

-Jawab Sanggah : 30 Juli–8 Agustus 2023

-Pengumuman Pasca Sanggah : 9 Agustus 2023

-Pelaksanaan SKD : 25 Agustus–4 Oktober 2023

-Pengumuman Hasil SKD : 17–18 Oktober 2023

-Persiapan Pelaksanaan SKB : 19 Oktober–1 November 2023

-Pelaksanaan SKB : 8–29 November 2023

-Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB : 15–17 Desember 2023

-Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 : 18–19 Desember 2023

-Masa Sanggah : 20–22 Desember 2023

-Jawab Sanggah : 20–29 Desember 2023

-Pengumuman Pasca Sanggah : 30–31 Desember 2023

-Pengisian Daftar Riwayat Hidup : 1–18 Januari 2024

-Usul Penetapan NIP : 19 Januari–18 Februari 2024.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x