Bukan Rp2,4 Juta Seperti BSU 2023, 2023 Pekerja bisa Dapat Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

- 15 Mei 2023, 04:50 WIB
Bukan Rp2,4 Juta Seperti BSU 2023, Tahun Ini Pekerja bisa Dapat Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya
Bukan Rp2,4 Juta Seperti BSU 2023, Tahun Ini Pekerja bisa Dapat Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya /


PORTAL SULUT - Setelah Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji 2023 dihapus, ada satu lagi kemudahan yang diberikan pekerja pemilik kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun 2023 ini, pekerja berkesempatan mendapatkan Rp25 juta asalkan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa dapat Rp25 juta. Ini bisa digunakan untuk modal usaha atau keperluan lain.

Bagaimana caranya dan apa saja syaratnya? simak di sini.

Pemerintah memastikan tak melanjutkan program BSU atau subsidi gaji di tahun 2023.

Ada satu bantuan yang diberikan kepada pekerja yakni melalui program Kartu Prakerja.

Satu lagi kemudahan bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun ada syaratnya.

Baca Juga: Ketambahan Uang Penambah Daya Tahan Tubuh Rp550 Ribu, Ini Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK 2023

1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x