Bukan Rp2,4 Juta Seperti BSU 2023, 2023 Pekerja bisa Dapat Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

- 15 Mei 2023, 04:50 WIB
Bukan Rp2,4 Juta Seperti BSU 2023, Tahun Ini Pekerja bisa Dapat Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya
Bukan Rp2,4 Juta Seperti BSU 2023, Tahun Ini Pekerja bisa Dapat Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya /

2. Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank RAYA

3. Minimal gaji Rp 3 juta

4. Usia maksimal 55 tahun

5. Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir

6. Merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dan tidak menunggak iuran

Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bantuan berupa pengajuan pinjaman dengan cepat dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.

Saat ini ada program baru dari BPJS Ketenagakerjaan berupa pengajuan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.

Pinjaman pekerja ini bisa sampai Rp25 juta dengan tenor hingga 18 bulan.

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menambahkan manfaat layanan tambahan (mlt), yakni pengajuan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x