Bukan Rp2,4 Juta Seperti BSU 2023, 2023 Pekerja bisa Dapat Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya

- 15 Mei 2023, 04:50 WIB
Bukan Rp2,4 Juta Seperti BSU 2023, Tahun Ini Pekerja bisa Dapat Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya
Bukan Rp2,4 Juta Seperti BSU 2023, Tahun Ini Pekerja bisa Dapat Rp25 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syaratnya /

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan layanan ini dengan membuat akun di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Jika sudah punya, log-in ke akun tersebut dan pilih layanan tambahan yang diinginkan. Antara lain, pengajuan pinjaman atau perumahan pekerja (KPR).

Meskipun begitu, saat ini layanan ini hanya tersedia di Android saja belum ada di iOS.

Untuk mendapatkan dana siaga tersebut, ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku, antara lain:

1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO

2. Mempunyai rekening payroll BRI atau Bank RAYA

3. Minimal gaji Rp 3 juta

4. Usia maksimal 55 tahun

5. Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir

6. Merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK dan tidak menunggak iuran

7. Plafon Rp 500 ribu - Rp 25 JUTA tenor hingga 18 bulan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x