Punya BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Rp25 Juta, Bukan BSU 2023, Cukup Daftar Lewat JMO

- 14 Mei 2023, 09:04 WIB
Punya BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Rp25 Juta, Bukan BSU 2023, Cukup Daftar Lewat JMO
Punya BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Rp25 Juta, Bukan BSU 2023, Cukup Daftar Lewat JMO /Tangkap layar Instagram.com/ @bpjs.ketenagakerjaan

Dapat menjadi solusi keuangan yang praktis saat membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan mendesak. Nikmati proses mudah dan cepat dengan fitur ini, yang dapat diakses lewat aplikasi JMO dan bekerja sama dengan Pinang Flexi dari Bank Raya. Proses verifikasi dan persetujuan sepenuhnya dilakukan di Bank Raya. Syarat dan ketentuan berlaku," tulis instagram tersebut.

JMO adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi untuk pengecekan jumlah saldo dan status kepesertaan. Selain itu, saat ini bisa untuk melakukan pinjaman dan KPR.

Dalam layanan tambahan ini pihaknya bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank RAYA. Di mana, syarat yang diberikan lebih mudah dari perbankan dan tentunya bunga lebih rendah, tak seperti pinjol.

Selain bunga yang kompetitif dan lebih kecil dari pinjol, Anggoro mengatakan syarat yang diberikan juga lebih mudah dari perbankan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan layanan ini dengan membuat akun di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Jika sudah punya, log-in ke akun tersebut dan pilih layanan tambahan yang diinginkan. Antara lain, pengajuan pinjaman atau perumahan pekerja (KPR).

Baca Juga: Daftar LOKER Lulusan SMA dan SMK di Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Minim Pelamar, PT IKA Paling Sedikit

Meskipun begitu, saat ini layanan ini hanya tersedia di Android saja belum ada di iOS.

Untuk mendapatkan dana siaga tersebut, ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku, antara lain:

1. Pengajuan hanya dapat dilakukan pada aplikasi JMO

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x