PORTAL SULUT - Dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa dapat Rp25 juta. Ini bisa digunakan untuk modal usaha atau keperluan lain.
Saat ini ada program baru dari BPJS Ketenagakerjaan berupa pengajuan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.
Pinjaman pekerja ini bisa sampai Rp25 juta dengan tenor hingga 18 bulan.
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menambahkan manfaat layanan tambahan (mlt), yakni pengajuan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan tambahan layanan pinjaman ini diberikan dengan maksud memberikan kemudahan bagi peserta.
Baca Juga: 64 Perusahaan BUMN Full Pelamar di Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Ini Daftarnya
Hal ini berkaca pada banyaknya pekerja yang terjerat pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi.
“Kita melihat banyak peserta atau pekerja kita itu terjerat pinjol. Maka di JMO kita siapkan dana siaga. Kita kerja sama dengan bank, kita pastikan bank ini memberikan pricing yang wajar sesuai peraturan OJK, tidak seperti pinjol,” katanya dalam public expose di kantornya, Jakarta Selatan.
Pinjaman pekerja ini juga ditulis akun instagram BPJS Ketenagakerjaan. "Kini hadir Fitur Baru "Dana Siaga" dari Aplikasi JMO bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.