DAFTAR SEKARANG Bantuan UMKM Rp8,4 Juta, Bukan BLT UMKM atau BPUM 2023, Ini Syaratnya

- 10 Mei 2023, 08:46 WIB
Ilustrasi pemberian bansos untuk UMKM
Ilustrasi pemberian bansos untuk UMKM /Unsplash/Mufid Majnun


PORTAL SULUT - Daftar sekarang karena ada bantuan Rp8,4 juta.

Pemilik UMKM bisa kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah. Syaratnya daftar di link berikut ini.

Namun berbeda dengan tahun lalu, bantuan ini bukan kelanjutan program BLT UMKM atau BPUM. Jadi peserta tak perlu mendaftar di Kantor Dinas Koperasi maupun cek di eform BRI.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin, memastikan program BPUM atau BLT UMKM dihapus pada 2023.

Wapres menjelaskan alasan pemerintah menghapus BLT UMKM di 2023 karena kondisi para UMKM kian membaik pascapandemi Covid-19.

"Sekarang keadaan sudah mulai baik, pandemi sudah mulai turun UMKM sudah mulai berjalan normal. Maka, kemarin dilakukan perubahan-perubahan, salah satunya itu yaitu BLT BUMP itu dihentikan," kata Wapres beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf mengatakan BPUM BLT UMKM merupakan bagian dari stimulus pemerintah untuk UMKM yang diberikan melalui bentuk restrukturisasi pembiayaan, restrukturisasi bunga, kredit, serta bantuan langsung tunai.

Baca Juga: Pendaftaran Dimulai, Pekerja Bisa dapat Bantuan Rp8,4 Juta Selain BSU 2023, Ini Syaratnya

Sebagai gantinya pemilik UMKM yang sevelumnya telah mendapatkan BPUM atau belum mendapatkan BPUM bisa mendaftar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x