Tenaga Honorer Guru Dalam Bahaya: Akan Diterima Sebagai ASN PPPK atau Tidak?

- 4 April 2023, 20:20 WIB
Ilustrasi tenaga honorer
Ilustrasi tenaga honorer /IG BKDJatim

Dalam rekrutmen tersebut, sebanyak 601.286 formasi telah disediakan oleh pemerintah.

Diharapkan, dengan adanya formasi baru ini, banyak tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi ASN PPPK.

Namun, upaya pemerintah dalam merekrut tenaga honorer sebagai ASN PPPK tidak hanya bergantung pada jumlah formasi yang tersedia.

Diperlukan pula koordinasi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana kebutuhan formasi.

Hal ini akan memastikan bahwa tenaga honorer yang telah berkontribusi dalam dunia pendidikan dapat diangkat menjadi ASN PPPK sesuai dengan kebutuhan daerah.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan kualitas pendidikan yang disediakan bagi para tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi PPPK.

Dalam beberapa kasus, tenaga honorer seringkali kurang mendapatkan dukungan dan fasilitas yang memadai untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka.

Hal ini dapat mempengaruhi hasil seleksi dan kesempatan mereka untuk menjadi ASN PPPK.

Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih serius dan komprehensif dari pemerintah dalam meningkatkan status dan kesejahteraan para tenaga honorer.

Salah satunya adalah dengan memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai untuk meningkatkan kualitas pendidikan mereka.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah