PPPK Guru 2022 yang Lulus 10 Maret 2023 Terancam Tak Dapat 1 Kali Tunjangan di 2023, Ini Besarannya

- 4 Maret 2023, 17:54 WIB
Ilustrasi PPPK. PPPK Guru 2022 yang Lulus pada 10 Maret 2023 Terancam Tak Dapat 1 Kali Tunjangan di 2023, Ini Alasannya
Ilustrasi PPPK. PPPK Guru 2022 yang Lulus pada 10 Maret 2023 Terancam Tak Dapat 1 Kali Tunjangan di 2023, Ini Alasannya /Instagram/@gocpns2021/


PORTAL SULUT - Panselnas sepakat mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 sebelum 10 Maret 2023.

Namun bocoran terbaru, pengumuman PPPK Guru akan diumumkan pada tanggal baik yakni tanggal 10 Maret 2023.

Ini sesuai kode yang ditulis Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng dalam akun twiternya.

Baca Juga: Gerhana Matahari Hybrid Terjadi Saat Ramadhan 2023, Catat Waktunya

Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN ini menuliskan kode-kode yang diduga adalah waktu pengumuman PPPK Guru 2022.

"10.3.2023 pukul 10.03 hanya di https://sscasn.bkn.go.id ?," tulisnya.

Nah, melihat dari postingan tersebut kemungkinan PPPK Guru 2022 akan diumumkan pada tanggal 10 Maret 2023 pukul 10.03 WIB.

Dalam postingan tersebut juga terlihat ada link lain selain SSCASN untuk melihat pengumuman PPPK Guru 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x