Aturan Terbaru! 6 Golongan Tidak Akan Dapat Bantuan PKH, BNPT, Dan BLT di Tahun 2023

- 24 Februari 2023, 18:04 WIB
Ilustrasi Aturan Terbaru! 6 Golongan Tidak Akan Dapat Bantuan PKH, BNPT, Dan BLT di Tahun 2023
Ilustrasi Aturan Terbaru! 6 Golongan Tidak Akan Dapat Bantuan PKH, BNPT, Dan BLT di Tahun 2023 /Dok.Kemensos/

PORTAL SULUT - 6 golongan ini tidak akan cair bantuannya seperti bantuan PKH, BPNT, BLT di tahun 2023 ini.

Sehingga jika diantara teman-teman yang masuk ke dalam 6 golongan atau kategori ini maka teman-teman tidak perlu menunggu lagi bantuan tersebut apakah cair atau tidak.

Lalu siapa sajakah yang termasuk ke dalam 6 golongan tersebut?

Baca Juga: Daftar Lengkap Libur Sekolah Semester Ganjil dan Genap, Cuti dan Libur Nasional 2022

Semua akan kita bahas tuntas dalam artikel ini.

Dikutip Portal Sulut dari channel youtube Input Media, berikut ulasannya:

Menindak lanjuti mengenai surat dari Kementerian Sosial yang diturunkan secara resmi pada tanggal 5 Januari 2023 lalu, dimana surat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap bantuan sosial yang ada di Indonesia.

Dimana terdapat banyak temuan yang terindikasi sebagai tidak layak menerima bantuan sosial namun tetap tersalurkan bantuan tersebut, maka akan ada beberapa keluarga atau penerima manfaat KPM yang akan dicoret kepesertaannya dari bantuan sosial.

Mulai bulan Januari 2023 dan seterusnya diantara bantuan-bantuan ini adalah bantuan PKH, BPNT, dan juga bantuan BLT.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x