Bukan Hanya PIP Rp750 Ribu, Siswa Bisa dapat Bantuan Rp1,5 Juta, Pastikan Syaratnya dan Ini Cara Daftarnya

- 6 Februari 2023, 07:31 WIB
Ilustrasi Bukan Hanya PIP Rp750 Ribu, Siswa Bisa dapat Bantuan Rp1,5 Juta, Pastikan Syaratnya dan Ini Cara Daftarnya/Tangkapan Layar/Kemendikbud
Ilustrasi Bukan Hanya PIP Rp750 Ribu, Siswa Bisa dapat Bantuan Rp1,5 Juta, Pastikan Syaratnya dan Ini Cara Daftarnya/Tangkapan Layar/Kemendikbud /

– Buka laman pip.kemdikbud.go.id

– Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

– Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

– Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi Dibuka, Yuk Daftar Sekarang!

2. PKH

Bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga di seluruh Indonesia.

Besaran PKH adalah Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan usia dini, Rp900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp1.500.000 untuk pelajar SMP.

PKH untuk pelajar SMA Rp 2.000.000 per tahun dan Rp 2.400.000 per tahun untuk penderita disabilitas berat serta lansia 70 tahun ke atas.

Berikut cara daftar BLT ibu Hamil secara online untuk mendapatkan bansos PKH 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x