Bukan Hanya PIP Rp750 Ribu, Siswa Bisa dapat Bantuan Rp1,5 Juta, Pastikan Syaratnya dan Ini Cara Daftarnya

- 6 Februari 2023, 07:31 WIB
Ilustrasi Bukan Hanya PIP Rp750 Ribu, Siswa Bisa dapat Bantuan Rp1,5 Juta, Pastikan Syaratnya dan Ini Cara Daftarnya/Tangkapan Layar/Kemendikbud
Ilustrasi Bukan Hanya PIP Rp750 Ribu, Siswa Bisa dapat Bantuan Rp1,5 Juta, Pastikan Syaratnya dan Ini Cara Daftarnya/Tangkapan Layar/Kemendikbud /

11. Klik opsi 'Tambah Usulan' dan masukkan kembali data diri yang diperlukan.

Setelah pendaftaran selesai, data masyarakat akan diteruskan ke Kementerian Sosial untuk selanjutnya melalui proses verifikasi dan validasi data.

Sementara itu, masyarakat bisa mengecek status pendaftaran secara berkala lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menunjukkan daftar masyarakat yang berhak menjadi KPM dan menerima bansos dari Kemensos.

PKH biasanya disalurkan secara bertahap, yakni dalam empat tahap.

Namun, untuk bantuan PKH ada kemungkinan penerima di tahun 2023 akan berubah. Ini lantaran ada beberapa faktor penerima dinyatakan tidak lagi dapat PKH, yaitu meninggal, tidak ditemukan, sudah termasuk orang kaya atau sejahtera, diketahui merupakan ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD, dan sebab lainnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah