Pengalaman Kerja Sebelum jadi PNS Pengaruhi Kenaikan Gaji, Ini Syaratnya

- 14 Januari 2023, 05:29 WIB
Ilustrasi PNS. Ternyata Ini Manfaat Ajukan PMK PNS, Pengalaman Kerja Pengaruhi Kenaikan Gaji, Ini Syaratnya
Ilustrasi PNS. Ternyata Ini Manfaat Ajukan PMK PNS, Pengalaman Kerja Pengaruhi Kenaikan Gaji, Ini Syaratnya /Foto: Instagram.com/@korpri_indonesia

PORTAL SULUT - Kini pengalaman kerja sebelum menjadi PNS akan dihitung. Bukan hanya pengalaman kerja di BUMN, pengalaman kerja di swasta juga bisa. Namun tak semua kerja swasta akan dihitung, hanya perusahaan yang memiliki syarat ini yang akan diperhitungkan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kabar gembira untuk para PNS. Jika anda sebelum menjadi PNS memiliki pengalaman kerja baik di swasta maupun di BUMN, pengalaman kerja kalian tersebut akan ditambahkan di masa kerja.

Kok Bisa? Simak penjelasannya berikut ini.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk PNS! Pengalaman Kerja Kini Dihitung di Masa Kerja, Kerja Swasta Wajib Miliki Syarat Ini

Banyak diantara PNS sebelum mendaftar sudah bekerja di tempat lain baik di swasta maupun di BUMN. Nah menjawab hal tersebut, BKN memberikan kesempatan kepasa ASN untuk mengajukan pengalaman kerja sebelumnya untuk ditambahkan pada masa kerja.

Kabar gembiira ini dikatakan BKN dalam akun instagramnya.

PNS bisa menambahkan masa kerja kalian dalam peninjauan masa kerja (PMK) PNS.

Peninjauan masa kerja (PMK) PNS adalah proses perhitungan kembali masa kerja yang dimiliki PNS sebelum diangkat menjadi CPNS, sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut tata cara dan berkas yang diperlukan dalam melakukan peninjauan masa kerja PNS.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x