Begini Tanda-tanda Kamu Bakal Dapat BSU Pekerja Tahap 8

- 17 November 2022, 07:00 WIB
Menaker Ida menyaksikan pencairan BSU kepada penerima
Menaker Ida menyaksikan pencairan BSU kepada penerima /kemnaker/

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU Pekerja tahap 8 telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Tak hanya itu, kamu juga bisa mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU pekerja tahap 8 melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap 7 melalui PT Pos Indonesia.

Adapun penyaluran melalui kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Sebelum melakukan pencairan, penerima BSU terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay.

Baca Juga: Kapan Pencairan BSU 2022 Tahap 8? Dan Siapa saja Penerimanya? Cek di Sini

Cara Cek Penerima BSU Lewat Pospay. Dilansir dari Kemnaker, berikut alur pengecekan BSU 2022 melalui kantor Pos:

Cari informasi BSU pada situs bsu.kemnaker.go.id, atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau cek melalui aplikasi Pospay.

  • Download Pospay melalui PlayStore atau AppStore.

  • Buka aplikasi Pospay dengan klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker

  • Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan", lalu siapkan eKTP, klik "Ambil Foto Sekarang"

  • Klik tombol kamera

  • Hasil foto eKTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

  • Ambil ulang foto, jika foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem

  • Lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"

  • Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi Pospay

  • Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"

  • Menerima QR Code

  • Jika sudah mendapatkan QR Code, bisa menunjukkan QR Code pada ponsel ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Baca Juga: Sisa 1,4 Juta Penerima BSU Tahap 7 Belum ambil, Cek Nama di Sini, Ini Batasnya

Pencairan BSU di PT Pos Indonesia sendiri dilakukan melalui 3 cara.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x