2,4 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Tahap 7, Cek Namamu di Sini

- 12 November 2022, 05:47 WIB
2,4 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Tahap 7, Cek Namamu di Sini
2,4 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Tahap 7, Cek Namamu di Sini /Kemnaker/


PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 sedang disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Penerima akan mendapatkan bantuan RP600 ribu.

Sayangnya, masih ada 2,4 juta peserta belum mencairkan bantuan ini. Untuk tahap 7 ini ada sekitar 3,6 juta penerima disalurkan lewat Kantor Pos.

Lantas siapa saja yang berhak mencairkan BSU tahap 7 ini?

Baca Juga: H-1 Banyak Guru Honorer Galau Belum Bisa Daftar PPPK Guru 2022, Baca Ini Agar Tenang

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan jumlah pekerja yang sudah mengambil BSU tahap 7 di Kantor Pos hingga Rabu 9 November 2022 sebanyak 1,2 juta orang.

Pencairan BSU tahap 7 di Kantor Pos dilakukan melalui 3 cara.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x