PORTAL SULUT - Ternyata ada 2 sebab notifikasi Bantuan Subsidi Upah (BSU) anda masih tertulis calon.
Seperti diketahui, BSU 2022 sebesar Rp600 ribu sudah masuk tahap 7. Pemerintah menargetkan 14,6 juta penerima di tahun 2022.
Sementara kurang 2 bulan pencairan, jumlah penerima baru 10,3 juta. Artinya masih ada 4 juta penerima.
Baca Juga: Tenaga Honorer Bisa Dapat BSU 2022, Bagaimana Cara Daftarnya?
Adapun syaratnya sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro