Bulan Terakhir Pencairan BSU 2022, Masih Ada 4 Juta Penerima, Cek Cara Daftarnya dan Nama Penerima

- 10 November 2022, 13:25 WIB
Ilustrasi BSU 600 ribu
Ilustrasi BSU 600 ribu //Instagram.com/@bank_indonesia/


PORTAL SULUT - Pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada pekerja swasta yang memenuhi syarat.

Hingga awal Oktober ini sudah masuk tahap 7 atau sudag 10,3 juta penerima. Hingga akhir Desember masih ada 4,3 juta penerima yang akan mendapatkan bantuan ini.

Lantas apakah anda termasuk dalam 4,3 juta ini?

Baca Juga: H-3 Penutupan Pendaftaran PPPK Guru 2022, Kemdikbud Beri Kabar Gembira Untuk 54 Ribu Peserta

Seperti diketahui, BSU 2022 ini hanya dicairkan satu kali. Jadi bagi yang belum mendapatkan BSU besar kesempatan mendapatkan bantuan ini.

Lantas apa saja syaratnya?

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x