Modal KTP, Anda dapat Set Top Box Gratis, Ini Caranya

- 4 November 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi Modal KTP, Anda dapat Set Top Box Gratis, Ini Caranya
Ilustrasi Modal KTP, Anda dapat Set Top Box Gratis, Ini Caranya /Pixabay/StockSnap


PORTAL SULUT - Pemerintah melalui Kemenkominfo resmi mengimplementasikan Analog Switch Off (ASO).

Bagi masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin berhak mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) agar TV analog bisa menangkap sinyal TV digital.

Kemenkominfo juga telah membuka posko informasi yang bisa dimanfaatkan warga jika belum mendapatkan Set Top Box gratis.

Baca Juga: Kode Menteri Keuangan Soal Harga Rokok Naik di 2023

Untuk mempermudah masyarakat beralih kepada siaran TV digital, pemerintah telah menyediakan alat bantu siaran Set Top Box gratis kepada 6,7 juta keluarga miskin di Indonesia.

Pembagian STB gratis tersebut berdasarkan data Rumah Tangga Miskin (RTM) berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Bagaimana caranya?

Berikut ini akan dijelaskan rincian cara cek penerima STB gratis di link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Cara cek pensrima STB gratis:

1. Buka link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x