Modal KTP, Anda dapat Set Top Box Gratis, Ini Caranya

- 4 November 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi Modal KTP, Anda dapat Set Top Box Gratis, Ini Caranya
Ilustrasi Modal KTP, Anda dapat Set Top Box Gratis, Ini Caranya /Pixabay/StockSnap

2. Kemudian input Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

3. Lalu setelahnya ketik kode OTP yang sudah disediakan di website terkait.

4. Terakhir, klik menu 'Pencarian' dan data penerima akan tertera di website resmi Kominfo tersebut.

Namun sebelumnya, pastikan dahulu masyarakat sudah terdaftar di DTKS, jika belum, segera lakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui Aplikasi Cek Bansos.

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store di HP, untuk daftar DTKS penerima STB gratis dari Kominfo.

2. Pastikan calon penerima STB gratis sudah memenuhi 2 persyaratan utama resmi, yaitu KTP dan KK untuk proses daftar di DTKS.

3. Input atau isi data diri Anda untuk memulai proses pendaftaran calon penerima STB gratis di DTKS atau di kolom Aplikasi Cek Bansos.

4. Input atau isi nama lengkap calon penerima STB gratis di kolom Aplikasi Cek Bansos (pastikan sesuai KTP, tidak unik atau tidak sesuai dengan nama asli yang tidak bisa terbaca situs tersebut).

Baca Juga: Prioritas Ketiga atau P3 Tak Dapat Formasi di PPPK 2022, Ternyata Ini Penyebab dan Solusinya

5. Input atau isi alamat lengkap calon penerima STB gratis sesuai domisili KTP, untuk daftar DTKS di Aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah