Modal KTP, Anda dapat Set Top Box Gratis, Ini Caranya

- 4 November 2022, 08:35 WIB
Ilustrasi Modal KTP, Anda dapat Set Top Box Gratis, Ini Caranya
Ilustrasi Modal KTP, Anda dapat Set Top Box Gratis, Ini Caranya /Pixabay/StockSnap

6. Lampirkan foto KTP dan foto calon penerima dengan menunjukkan KTP, untuk bisa melakukan proses verifikasi data penerima STB gratis di halaman Aplikasi Cek Bansos agar terdaftar di DTKS Kemensos.

7. Kemudian, klik opsi 'Buat Akun Baru'.

Setelahnya, lakukan proses pendaftaran penerima di DTKS online dengan cara input data calon penerima yang akan diusulkan secara lengkap, untuk mendapatkan STB gratis dari Kominfo resmi.

1. Pilih menu atau fitur 'Daftar Usulan' untuk input nama calon penerima STB gratis yang akan diusulkan di DTKS melalui Aplikasi Cek Bansos.

2. Pilih menu atau fitur 'tambah usulan', dan isi data diri lengkap calon penerima STB gratis di halaman Aplikasi Cek Bansos, untuk terdaftar di DTKS resmi.

3. Tunggu beberapa menit hingga data calon penerima STB gratis yang sudah diusulkan sebelumnya di Aplikasi Cek Bansos dimunculkan, sesuai catatan Dukcapil secara resmi.

Artikel ini dikutip dari Depok Pikiran Rakyat dalam judul Cara Cek Penerima STB Gratis di Link cekbantuanstb.kominfo.go.id, Cuma Pakai KTP Saja***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah