Lulus SMA/SMK Tahun 2023 Auto jadi PNS? 30 Sekdin Ikatan Dinas Ini Siap Wujudkan Keinginan Kamu!

- 25 Oktober 2022, 13:54 WIB
30 sekdin ikatan dinas siap membawa lulusan SMA/SMK menjadi PNS./Instagram.com/@aymangayu./
30 sekdin ikatan dinas siap membawa lulusan SMA/SMK menjadi PNS./Instagram.com/@aymangayu./ /

 

PORTAL SULUT – Lulus SMA/SMK tahun 2023 dan auto jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Bisa!

Menjadi abdi negara melalui jalur PNS, masih menjadi impian banyak warga Indonesia, terlebih para lulusan SMA dan SMK.

Di tengah ketatnya proses seleksi menjadi PNS, maka jalur sekolah kedinasan (sekdin) ikatan dinas bisa menjadi pilihan para lulusan SMA/SMK untuk menjadi abdi negara.

Baca Juga: AMAN! Kemenkes Rilis 156 Obat Sirup Yang Boleh Diresepkan Lagi, Ini Daftarnya

Seperti diketahui, pemerintah makin memperketat proses penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik melalui jalur PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Makin ketatnya proses penerimaan dan pengangkatan pegawai pemerintah (PNS dan PPPK), terlihat dalam dua tahun terakhir, di mana seleksi berlangsung sangat selektif.

Bahkan, khusus tahun 2022 ini, pemerintah tidak membuka lowongan untuk PNS melainkan lebih berfokus pada pengangkatan tenaga PPPK.

Sewaktu membuka penerimaan PNS pada 2021 silam, instansi pemerintah baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (pemda), lebih memprioritaskan pelamar dengan tingkat pendidikan terendah sarjana atau S-1.

Hanya sedikit saja instansi pemerintah yang membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK, untuk mengikuti seleksi menjadi PNS waktu itu.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah