Enam Tersangka Tragedi Kanjurujan Ditahan di Rutan Bareskrim Polda Jatim

- 24 Oktober 2022, 22:09 WIB
Pihak kepolisian memastikan enam tersangka pada Tragedi Kanjuruhan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polda Jawa Timur.
Pihak kepolisian memastikan enam tersangka pada Tragedi Kanjuruhan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polda Jawa Timur. /Instagram @tragedi1.oktober

PORTAL SULUT - Pihak kepolisian memastikan enam tersangka pada Tragedi Kanjuruhan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polda Jawa Timur.

Penahanan tersebut setelah Penyidik Polri melakukan serangkaian pemeriksaan tambahan kepada enam tersangka pada peristiwa yang menewaskan 135 orang.

“Selesai pemeriksaan tambahan oleh penyidik, keenam tersangka langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

 Baca Juga: Rudolf Siapkan Skenario Sebelum Habisi Icha, dari Pistol Mainan hingga Cari Apartemen Sedikit CCTV

Dedi menjelaskan pada hari ini, Senin 24 Oktober 2022 penyidik melakukan panggilan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka.

Namun, baru satu orang tersangka yang datang sore hari ini.

"Dari tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap enam tersangka tersebut masih berproses, hasil terakhir dari pemeriksaan tambahan, selesai pemeriksaan dilakukan penahanan," kata Dedi.

Dedi menyebutkan dalam kasus ini penyidik telah memeriksa 93 orang saksi.

Sebanyak 11 orang di antaranya adalah saksi ahli yang terdiri atas delapan saksi ahli kedokteran, dua saksi ahli Laboratorium Forensik, dan satu ahli pidana.

Lebih lanjut, kata dia, penyidik punya pertimbangan sendiri mengapa baru sekarang menahan keenam tersangka itu bukan sejak awal kasus bergulir.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x