Kliennya Ditahan, Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema Tuntut Ketum PSSI Tanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

- 24 Oktober 2022, 18:30 WIB
Kuasa Hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat, menuntut Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.
Kuasa Hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat, menuntut Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. /Foto: Twitter/@idextratime

Ahmad Riyadh mengatakan walau tak didesak, bisa saja mengundurkan diri dengan sendirinya tiga bulan sebelum masa jabatannya habis di tahun 2023 mendatang.

“PSSI ga pake disuruh nanti tahun 2023 ya ganti. Dan perlu proses 3 bulan sebelum mundur,” ujarnya.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Ketua Panpel Arema Ditahan, Kuasa Hukum Tak Terima Tragedi Kanjuruhan Dibebankan pada Satu Pihak".***

 

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah