Ahmad Riyadh mengatakan walau tak didesak, bisa saja mengundurkan diri dengan sendirinya tiga bulan sebelum masa jabatannya habis di tahun 2023 mendatang.
“PSSI ga pake disuruh nanti tahun 2023 ya ganti. Dan perlu proses 3 bulan sebelum mundur,” ujarnya.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Ketua Panpel Arema Ditahan, Kuasa Hukum Tak Terima Tragedi Kanjuruhan Dibebankan pada Satu Pihak".***