Kliennya Ditahan, Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema Tuntut Ketum PSSI Tanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

- 24 Oktober 2022, 18:30 WIB
Kuasa Hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat, menuntut Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.
Kuasa Hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat, menuntut Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. /Foto: Twitter/@idextratime

PORTAL SULUTR - Kuasa Hukum Abdul Haris, Taufik Hidayat, menuntut Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan alias Iwan Bule bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.

Abdul Harus merupakan tersangka pertama pada Tragedi Kanjuruhan yang ditahan pihak penyidik Polda Jawa Timur.

Ada enam orang yang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober yang kini menewaskan 135 orang.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan R, Tersangka Pembunuhan Diduga Alami Trauma Masa Kecil

Taufik menyatakan keberatan dengan penanganan kasus tersebut yang hanya dibebankan kepada satu pihak.

Taufik Hidayat mengatakan Abdul Haris sebagai ketua panpel Arema sudah menerima dengan segala risiko dengan dijadikannya tersangka dan akan ditahan.

Namun, Taufik juga mengatakan bahwa sebagai pengacara dia tidak terima dengan kelanjutan perkara ini.

Menurut dia, tragedi kemanusiaan yang menewaskan 135 orang itu hanya dibebankan kepada satu pihak, dalam hal ini Panpel.

Untuk itu, Taufik menuntut Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule turut bertanggung jawab atas insiden kerusuhan selepas pertandingan Arema FC vs Persebaya itu.

"Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya Ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum," kata Taufik dikutip dari Antara via Pikiran-Rakyat.com.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x