“Ini merupakan komitmen dari Kapolri sesuai dengan perintah Bapak Presiden," kata dia.
"Untuk kasus-kasus terkait masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keragu-raguan,” sambung Dedi.
Baca Juga: Dukung Kesehatan Perempuan, Kementerian PANRB Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks
“Bapak Kalpori sudah memerintahkan kepada Kapolda dan Kapolres termasuk Kapolsek sekaligus apabila ada judi di wilayahnya," lanjutnya.
"Jangan pernah ragu-ragu untuk melakukan penindakan,” Dedi menambahkan.
Selain pemberantasan perjudian, Kapolri juga memerintahkan untuk mengungkap dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di masyarakat.
“Termasuk juga kemarin Bapak Kapolri sudah sampaikan, terkait penyalahgunaan narkoba. Siapapun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas,” tegasnya.
“Ini perlu disampaikan karena ini bentuk komitmen Polri dalam rangka untuk mengungkap kasus-kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.***