Polisi Tangkap Tiga Bandar Judi Online di Kamboja

- 15 Oktober 2022, 17:19 WIB
Polri menangkap tiga bandar judi online yang buron. Mereka ditangkap di Kamboja dan dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu ini.
Polri menangkap tiga bandar judi online yang buron. Mereka ditangkap di Kamboja dan dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu ini. /Foto: PMJ News/

“Ini merupakan komitmen dari Kapolri sesuai dengan perintah Bapak Presiden," kata dia.

"Untuk kasus-kasus terkait masalah judi, ini harus diberantas dengan tidak boleh ada keragu-raguan,” sambung Dedi.

 Baca Juga: Dukung Kesehatan Perempuan, Kementerian PANRB Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks

“Bapak Kalpori sudah memerintahkan kepada Kapolda dan Kapolres termasuk Kapolsek sekaligus apabila ada judi di wilayahnya," lanjutnya.

"Jangan pernah ragu-ragu untuk melakukan penindakan,” Dedi menambahkan.

Selain pemberantasan perjudian, Kapolri juga memerintahkan untuk mengungkap dan memberantas segala bentuk peredaran narkoba di masyarakat.

“Termasuk juga kemarin Bapak Kapolri sudah sampaikan, terkait penyalahgunaan narkoba. Siapapun yang terbukti bersalah, proses secara tuntas,” tegasnya.

“Ini perlu disampaikan karena ini bentuk komitmen Polri dalam rangka untuk mengungkap kasus-kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah