VIRAL! Gubernur Papua Lukas Enembe Diduga Habiskan Setengah Triliun Demi Judi, Benarkah?

- 23 September 2022, 05:53 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe /Foto Facebook Lukas Enembe, S.IP/

PORTAL SULUT - Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sebagai tersangka kasus korupsi.

Lukas Enembe dipanggil KPK untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Papua pada senin 12 September 2022 lalu.

Namun karena alasan sakit Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan pemeriksaan itu.

Baca Juga: Pastikan Tak Masuk dalam 3 Kriteria Pekerja Ini Agar BSU Tahap 2 Cair

Juru bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan Gubernur Lukas Enembe tak bisa memenuhi panggilan KPK karena kaki Lukas Enembe masih bengkak sehingga sulit jalan dan pita suaranya juga terganggu.

Meski mangkir dua hari kemudian tepatnya pada 14 September, KPK menetapkan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi berdasarkan bukti yang cukup.

KPK juga telah meminta Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham untuk mencegah kader partai Demokrat itu berpergian keluar negeri.

Dalam pengusutan lebih lanjut, rupanya dugaan korupsi Lukas Enembe tidak hanya satu miliar saja.

Menurut temuan Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan PPATK Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan
Keamanan Menkopolhukam Mahfud MD menyebutkan ada ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang oleh Lukas Enembe yang angkanya mencapai ratusan miliar rupiah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x