PORTAL SULUT - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengungkapkan deretan bisnis haram Ferdy Sambo.
Dalam sebuah program televisi, Kamaruddin menegaskan harta ‘haram’ Ferdy Sambo bukan sekadar cerita karangan.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J itu sebut, asal harta kekayaan itu berasal dari transaksi perjudian hingga peredaran sabu-sabu.
Baca Juga: Waspada! Mutasi Virus Baru Diprediksi Terjadi Beberapa Bulan Lagi
Sebelumnya, berembus kabar tentang bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo telah disangkaloleh pihak berwajib.
Mengutip Pikiran-Rakyat.com, desas-desus bisnis ilegal belum berhasil ditelusuri polisi hingga saat ini.
Penyidik menyebutkan bahwa pihaknya hanya akan fokus mengungkap fakta-fakta dari kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).
Namun, Kamaruddin tak ingin tinggal diam. Kepada publik, dia tegas mengatakan bahwa Ferdy Sambo memiliki banyak aliran dana dari ladang haram.
Dalam program Catatan Demokrasi TvOne, Kamaruddin mengatakan bahwa walaupun dirinya tak pernah bicara soal jumlah, dia menekankan harta ‘haram’ Ferdy Sambo bukan sekadar cerita karangan.
“Kalau mengenai jumlah saya tidak pernah sebut, tetapi mengenai transaksi gelap seperti perjudian, informasi mengenai peredaran sabu-sabu (itu ada),” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 24 Agustus 2022.