PORTAL SULUT - Ternyata tak semua guru honorer yang lulus passing grade atau masuk kategori prioritas 1 (P1) langsung terangkat di seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Kemdikbud sebut ada sejumlah guru yang belum otomatis terangkat di PPPK 2022. Siapa saja mereka? cek hingga akhir artikel.
Seperti diketahui ada 3 Kategori Pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru ASN PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022. Mereka adalah
Baca Juga: Cek di Sini! Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Seleksi PPPK Guru 2022
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.