Ada Guru Honorer P1 yang Tak Langsung Mendapatkan Penempatan di PPPK 2022, Anda Termasuk?

- 14 Oktober 2022, 09:07 WIB
Grafis penempatan P1 PPPK 2022
Grafis penempatan P1 PPPK 2022 /

- 193 ribu guru yang telah telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021 ditempatkan di satuan pendidikan berdasarkan kebutuhan dan kuota yang tersedia di Daerah, tanpa mengikuti ujian kembali.

- Individu ditempatkan di tempat tugas masing-masing sepanjang kebutuhan tersedia. Apabila tidak terdapat kebutuhan di tempat tugasnya, maka akan di tempatkan pada satuan pendidikan yang membutuhkan.

- Prioritas penempatan dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar: TH-II, Honorer Negeri, Lulusan PPG, Honorer Swasta

- Pada masing - masing kategori dilakukan urutan berdasarkan nilai yang diperoleh pada hasil seleksi Tahun 2021 (sesuai PermenPAN-RB 28/2021): Teknis - Managerial Sosial Kultural - Wawancara - Usia.

Adapun skemanya penggangkatan P1 adalah:

Guru yang masuk kategori P1 langsung mendaftar di SSCASN kemudian akan melihat lokasi penempatan. Proses selanjutnya melengkapi berkas dan siap bertugas di sekolah penempatan.

Baca Juga: Ini Ciri Guru Kategori P1 yang Tak Langsung Mendapatkan Penempatan di PPPK 2022

Lantas apakah semua kategori P1 akan ditempatkan?

Dikutip dari BERITASOLORAYA.com dalam judul Tidak Semua Guru Lulus Passing Grade Bisa Langsung Penempatan. Begini Kata Nunuk Suryani, Nunuk Suryani Selaku Plt. Direktur Jenderal GTK mengungkapkan bahwa pada mekanisme PPPK guru 2022, mengenai penempatan guru lulus passing grade guru tidak perlu khawatir, sebab sudah dipilihkan oleh sistem.

“Untuk mekanisme penempatan guru lulus passing grade, nanti Bapak Ibu tidak usah memilih formasi, karena sistem sudah akan memilihkan. Begitu Bapak Ibu masuk ke akun SSCASN, maka sistem akan langsung bisa mengalirkan,” kata Nunuk.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah