Di mana terdapat guru kelas untuk kebutuhannya hanya 6, ASN sudah ada 4, akan tetapi untuk non ASN yang ada di sekolah tersebut ada 21, sehingga ada kelebihan guru 19.
Dalam hal tersebut, jika guru non ASN di sekolah tersebut meminta untuk ditempatkan di sekolah induknya, maka hal tersebut tidak mungkin, sehingga akan diberikan alternatif di sekolah lain di Kota Bima.
Akan tetapi, jika di Kota Bima semuanya telah terpenuhi, maka inilah yang belum bisa diangkat di tahun 2022 ini.
2. Daerah belum mengusulkan
Peran Daerah dalam mengusulkan penempatan guru lulus passing grade tahun 2021 menjadi hal yang penting dalam penentuan penempatan guru lulus passing grade.
Apabila Daerah belum mengusulkan nama guru yang telah lulus passing grade tahun 2021 untuk ditempatkan di PPPK guru 2022 ini, maka penempatan guru lulus PG belum dapat dilakukan.***