Aturan TERBARU Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2022, Para Guru Wajib Tahu

- 13 Oktober 2022, 21:21 WIB
Ilustrasi Guru. Aturan TERBARU Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru
Ilustrasi Guru. Aturan TERBARU Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

PORTAL SULUT - Untuk para guru, berikut ini aturan baru pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Para guru wajib tahu pemerintah telah mengeluarkan aturan baru soal sertifikasi guru.

Para guru yang belum menerima atau sedang mengurus, ini informasinya.

Baca Juga: Kenang Nasihat Mbah Moen, Air Mata Prabowo Menetes Saat Berkunjung ke Rumah Beliau

Sejumlah guru menanyakan kapan pencarian sertifikasi triwulan 2 dan 3.

"Kenapa sertifikasi PPPK Triwulan 2 tahap 2 gak cair sampai sekarang ya, kira-kira nyangkut dimana yah?," tanya salah satu nitizen di grup FB Kemdikbud Info.

"Ijin bertanya min, Cek info GTK kok mengenai sertifikasi tidak ada lagi, langsung inpassing aja," tanya nitizen lainnya di grup yang sama.

Seperti diketahui terdapat 3 kategori dalam pembayaran tunjangan sertifikasi guru yaitu yang telah pada tahap pemberkasan, ada yang telah dibayarkan, serta ada yang telah mendapatkan SK.

Lantas apa kabar terbaru soal sertifikasi guru?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x