PORTAL SULUT - Panita pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022, ternyata sudah ingatkan petugas keamanan untuk tak bawa gas air mata.
Peringatan tersebut bukan karen aturan FIFA, tapi ternyata berdasarkan alasan dan pertimbangan lain. Namun, ternyata pada Tragedi Kanjuruhan itu petugas menembakkan gas air mata.
Fakta tersebut disampaikan Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali.
Dari hasil investigasi tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD tersebut menyatakan bahwa panitia pelaksana (Panpel) Arema FC telah melarang penggunaan gas air mata dalam pertandingan tersebut.
Rhenald Kasali mengatakan, namun larangan tersebut bukan didasari regulasi keamanan dan keselamatan dari federasi sepak bola dunia (FIFA), melainkan berdasarkan pengalaman pada tahun 2018 di Surabaya.
“Panpel (Arema FC) mengaku sudah memberi tahu bahwa penggunaan gas air mata bukan karena larangan FIFA tetapi karena kejadian 2018.
"Pernah ada kejadian di Surabaya menggunakan gas air mata dan itu menyakiti korban, jadi sebaiknya tidak digunakan,” kata Rhenald dalam keterangannya di Kantor Kemenko Polhukam, Senin.
Begitu pun kata dia, larangan penggunaan gas air mata juga sudah disinggung salah satu polisi ketika rapat sebelum pertandingan, dan atas dasar pengalaman kejadian tahun 2018.
“Salah satu polisi dalam rapat diminta pendapat mengatakan jangan menggunakan gas air mata karena itu kejadian 2018 referensinya, bukan ketentuan FIFA,” ucapnya.