Input Rekening Pekerja Calon Penerima BSU Diperpanjang, BPJS Ketenagakerjaan: Sampai 29 September 2022

- 27 September 2022, 10:38 WIB
Ilustrasi. Setiap pekerja yang berhak atas BSU Rp600 ribu harus memasukkan nomor rekening melalui aplikasi yang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi. Setiap pekerja yang berhak atas BSU Rp600 ribu harus memasukkan nomor rekening melalui aplikasi yang disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. /

Penyaluran BSU tahun ini berlaku secara nasional dan diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial (bansos) bentuk lainnya.

Penyaluran BSU tahun ini juga makin diperketat, di mana mereka yang berstatus PNS maupun anggota TNI-Polri, tidak berhak menerima BSU berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Sejak penyaluran tahap 1 dan kini sedang dilakukan distribusi ke rekening pekerja untuk BSU tahap 2, cukup banyak yang ditemukan bermasalah sehingga pencairannya tertunda, atau bahkan tidak dicairkan.

Baca Juga: Ini Situs Kuno Sumur Batu Bara Tertua di Asia Tenggara yang Dikunjungi Menteri Azwar Anas

Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima BSU, seperti rekening yang wajib ada di Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Sedangkan khusus pekerja di wilayah Aceh yang lolos menerima BSU tahun ini, akan menerima bantuannya melalui Bank Syariah Indonesia.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022, tetapi belum tahu cara mengecek subsidinya sudah masuk rekening atau belum, dapat melakukan langkah-langkah berikut ini:

1. Kunjungi Website https://kemnaker.go.id;

2. Daftar Akun; apabila belum memiliki akun SIAPkerja, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login; masuk ke akun Anda yang sudah terverifikasi.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah