Kabar Baik! BSU Ketenagakerjaan Bagi Non ASN Sudah Cair, Cek Disni Nama Anda Masuk?

- 23 September 2022, 07:34 WIB
Keterangan saat terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Keterangan saat terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. /BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kamu tak Menerima BSU Pekerja Tahap 1, Cepat Lakukan Hal Ini Supaya Terima di Tahap 2

Warga Negara Indonesia (WNI)

-Peserta aktif program jaminan sosial BPJS
Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

-Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.

-Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

-Bukan PNS, TNI dan Polri

-Belum menerima program kartu prakerja, PKH dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: BSU Pekerja Tahap 2 Mulai Disalurkan, Begini Cara Ceknya Melalui HP

Setelah ketentuan itu sudah terpenuhi, maka langkah selanjutnya bisa langsung cek, apakah kita termasuk dalam penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan non ASN atau THL.

Adapun langkah Pengecekan sebagai berikut;

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: bsu.kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah